Posted by: sastrosuwiryo | Juli 30, 2008

MAKNA KATA PRAKIRAAN`

 

Sampai tahun 90-an, kita sering mendengar kata “prakiraan” karena kata itu selalu dipakai dalam frasa “prakiraan cuaca” yang disiarkan setelah Dunia Dalam Berita di TVRI. Apalagi saat itu TVRI adalah satu-satunya saluran televisi yang ada, sehingga mau tidak mau stasiun televisi itulah yang dinikmati penonton televisi di seluruh tanah air.

Kata prakiraan berpangkal pada kata prakira. Prakira berpangkal pada kata bentuk pra- dan kira. Dalam Bahasa Indonesia, bentuk pra- mempunyai makna yang beragam, tetapi masih bertalian. Hal itu bergantung pada kata yang mengikuti bentuk pra- tersebut.

  1. pra- bermakna (di) muka; misalnya, parakata;
  2. pra- dipakai dengan makna ’sebelum’ atau ‘mendahului’; misalnya prasejarah, pra-Perang Dunia I;
  3. pra- dapat juga bemakna ‘persiapan’ misalnya prasekolah, praseminar, prapromosi;
  4. pra- bermakna ‘terjadi’ atau ‘dilakukan sebelum peristiwa’ atau ‘perbuatan lain terjadi’; misalnya, prasangka (prejudice), pracampur (premix), prarekam (prerecord).

Kata kira dapat bermakna ‘menaksir’ atau ‘berhitung ‘. Misalnya, Hendaklah kaukira dulu, berapa rupiah yang akan kau belanjakan itu. Kata prakira mengandung unsur makna ‘hitung’ dan ’sebelum’. Jadi, kata prakira berbeda makna dengan kira-kira yang juga berasal dari kata kira.

Dari kata parakira dapat dibentuk kata meprakirakan yang bermakna ‘menghitung sebelumnya’ dan ahasilnya disebut prakiraan yang bermakna ‘perhitungan sebelumnya’. Prakiraan adalah hasil memprakirakan sedaangkan prosesnya disebut memprakirakan. Bandinagkan dengan menulis, penulisan, dan tulisan.

Prakiraan cuaca digunakan dalam bidang meteorologi dan geofisika sebagai padanan weather forecast. Keadaan cuaca yang akan terjadi dapat diharapkan terjadi sesuai dengan perhitungan sebelumnya. Itu pula agaknya mengapa weather forecast tidak dijadikan porkas cuaca. Di samping itu, padanan prakira untuk forecast memungkinkan kiata terhindar dari keharusan menggunakan istilah peramal atau juru ramal, atau ahli ramal untuk forecasters karena dengan mudah dapat membentuk juru prakira atau ahli prakira.

 
 

Sumber : Buku Praktis Bahasa Indonesia 1; Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta 2003

Posted by: sastrosuwiryo | Juni 27, 2008

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

UNTUK SMA DAN SMK
KABUPATEN MAGETAN
TAHUN 2008/2009

Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang merupakan istilah seleksi untuk memasuki sekolah baru telah beberapa tahun dipergunakan. Namun, untuk Kabupaten Magetan, tahun ini istilah tersebut diganti dengan Penerimaan Peserta Didik (PPD). Bagi calon peserta didik baru, informasi berikut nudah-mudahan bermanfaat.

I. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN

a    Tamat SMP, SMPLB, MTs serta memiliki STTB, STL/STK/Danem/Danun/SKHUN, atau
b    Memiliki ijazah dan STL bagi program Paket B
c    Berusia setinggi-tingginya 21 tahun per 14 Juli 2008

• Catatan :
Untuk SMK ditambah dengan
1.    surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter
2.    memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifikasi bidang/program keahlian sekolah yang dituju.

II. CARA PENDAFTARAN

a    pendaftaran dilakukan di sekolah yang dituju
b    mengisi formulis yang disediakan panitia
c    menyerahkan SKHUN (Bin, Mat, BIG, IPA) dan Danun/STK/STL asli dan foto kopi
d    menyerahkan SKHU asli dan foto kopi
e    menyerahkan foto kopi akte kelahiran
f    calon peserta dari luar Kabupaten Magetan harus melampirkan rekomendasi dari Kepala Dinas      Pendidikan Kabupaten/Kota
g   semua foto kopi berkas dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang

III. TATA CARA SELEKSI

a    SMA

1    Menggunakan jumlah empat nilai murni Ujian Nasional yaitu Bahsa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam
2    Bila terjadi jumlah nilai sama untuk empat nilai di atas, digunakan jumlah nilai STK/STL/SKHU

b SMK
1    Menggunakan jumlah empat nilai murni Ujian Nasional yaitu Bahsa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan       menggunakan rangking dari hasil pembobotan untuk tiga mata pelajaran, yaitu
     Matematika            : 4
     Bahasa Inggris       : 2
     IPA                         : 3
     Bahasa Indonesia   : 2

c Pembobotan untuk prestasi akademik :

1    Juara I, II, dan III tingkat Kabupaten       : 2
2    Juara I, II, dan III tingkat Propinsi           : 3
3    Juara I, II, dan III tingkat Nasional          : 4
4    Juara I, II, dan III tingkat Internasional   : 5

IV. WAKTU PELAKSANAN

Pendaftaran dilaksanakan tanggal : 3,4,5, dan 7 Juni 2008

V. BIAYA PENDAFTARAN

Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp 35.000,00

VI. JUMLAH PAGU UNTUK SMA DAN SMK NEGERI KABUPATEN MAGETAN
SMA

No    Nama Sekolah          Jumlah Rombel     Jumlah siswa tiap rombel     Jumlah total
1. SMA N 1 Magetan                10                                34                                 340
2 SMA N 2 Magetan                  8                                 36                                 288
3. SMA N 3 Magetan                 7                                 38                                 366
4. SMA N 1 Plaosan                  5                                 38                                 190
5. SMA N 1 Parang                  5                                  38                                 190
6. SMA N 1 Maospati              10                                  34                                 360
7. SMA N 1 Karas                   6                                   38                                 228
8. SMA N 1 Barat                   6                                   38                                  228
9. SMA N 1 Sukomoro             5                                   38                                 190
10. SMA N 1 Kawedanan         7                                   36                                  252

SMK

No Nama Sekolah             Jumlah Rombel     Jumlah siswa tiap rombel      Jumlah total
1. SMK N 1 Magetan                  11                                38                                418
2 SMK N 1Bendo                       11                                38                                418
3. SMK N 2 Magetan                   8                                 38                                304
4. SMK N 1 Poncol                      3                                 38                                114
5. SMK N 1 Kartoharjo                6                                38                                 228
6. SMK N 1 Takeran                   5                                 38                                190
Disadur dari Surat Edaran Kepala Dinas Kabupaten Magetan Nomor : 422.1/4099/403.105/2008

Kepada seluruh calon peserta didik baru, selamat berjuang semoga mendapat sekolah terbaik, sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing.

Posted by: sastrosuwiryo | Juni 22, 2008

SARANGAN

OBJEK WISATA YANG LAYAK DIJADIKAN PILIHAN DALAM MENGISI LIBURAN

 

Telaga SaranganObjek wisata Sarangan adalah salah satu objek wisata andalan Kabupaten Magetan. Objek wisara ini terletak di wilayah Magetan paling barat, tepatnya di Desa Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, berjarak ± 17 km dari Kota Magetan. Jalur untuk mencapai Telaga Sarangan terbilang mulus dan mudah dicapai.

 

Di Sarangan, kita bisa menikmati indahnya Telaga Pasir di tengah hawa sejuk pegunungan. Di tepi telaga, berjajar pedagang berbagai macam makanan yang harganya tidaklah terlalu mahal. Satu porsi sate ayam, misalnya seharga Rp 6.000,00. Bagi yang ingin mencicipi kelezatan sate kelinci, tersedia juga dengan harga yang sama. Atau segelas kopi susu, dijual seharga Rp 2.000,00 s.d. Rp 3.000,00.

 

Setelah menikmati makanan di tepi telaga, kita bisa mengelilingi telaga dengan naik perahu (boat). Untuk satu kali putaran, biasanya dikenakan ongkos antara Rp 25.000,00 sampai dengan Rp 30.000,00. Penumpang untuk satu perahu antara 4 sampai dengan 5 orang. Bila kita tidak ingin menaiki perahu, kita bisa memilih berkeliling telaga dengan naik kuda. Tarif untuk naik kuda ini kurang lebih sama dengan tarif perahu.

 

Di sebelah timur telaga, kita bisa membeli berbagai macam cinderamata. Beberapa karya kerajinan dijajakan di sana. Banyak pula dijajakan pakaian khas daerah, yakni batik. Untuk urusan menginap, rasanya kita tidak perlu khawatir. Di Sarangan, terdapat banyak sekali penginapan mulai dari penginapan yang bertarif ekonomi sampai dengan yang bertarif sedang bahkan mahal.

 

Bila kita berwisata ke Sarangan, kurang lengkap rasanya bila tidak mencoba menengok kerajinan khas Magetan, yakni kerajinan kulit. Untuk mendapatkan kerajinan khas Magetan ini, bisa kita lakukan sembari perjalanan pulang, karena sentra kerajinan kulit terletak di dalam kota. Sentra kerajinan kulit ini berada di Desa Selosari, Kecamatan Magetan. Untuk barang dengan kualitas sebaik yang dijajakan, harga yang ditawarkan terbilang murah. Anda tertarik. Silakan mencoba!

Posted by: sastrosuwiryo | Juni 20, 2008

NOMINATOR, PENGGUNAAN KATA YANG SALAH MAKNA

Kita sering mendengar penggunaan kata nominator, terutama dalam siaran televisi atau radio. Penggunaan kata tersebut dalam kalimat misalnya :

 

1.                  Nominator untuk pemeran utama pria terbaik adalah ….

2.                  Nominator untuk pemeran pembantu wanita terbaik adalah ….

 

Kata nominator, berasal dari Bahasa Inggris nominate yang berkelas kata kerja. Kata nominate  bermakna ‘mengusulkan atau mengangkat (seseorang) sebagai calon pemenang atau penerima hadiah’. Dengan demikian, kata nominator  seharusnya bermakna ‘orang yang mengusulkan atau mengangkat (seseorang) sebagai calon pemenang atau penerima hadiah’, bukan orang yang diusulkan untuk diangkat atau diberi hadiah.

 

Bandingkan dengan kata komunikasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata komunikasi bermakna : 1. pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yg dimaksud dapat dipahami; hubungan; kontak; 2 perhubungan. Dari kata komunikasi terbentuk kata komunikator yang bermakna orang yang menyampaikan pesan atau berita. Sedangkan orang yang menerima pesan atau berita disebut komunikan.

Jadi penggunaan kata nominator yang bermakna ‘orang yang diusulkan atau diangkat sebagai calon pemenang atau penerima hadiah’  tidaklah tepat. Untuk menyatakan makna tersebut, seharusnya digunakan kata ‘nomine’ (Inggris : nominee) atau dapat pula digunakan kata ‘unggulan’.

Posted by: sastrosuwiryo | Juni 20, 2008

KELULUSAN SISWA SMP KABUPATEN MAGETAN

Menghadapi pengumuman kelulusan SMP, yang direncanakan tanggal 21 Juni 2008, sekolah telah mengadakan verifikasi nilai, terutama nilai mata pelajaran-mata pelajaran yang tidak di-UN-kan. Hal itu dilakukan, karena secara teoritis nilai mata pelajaran yang tidak di-UN-kan juga ikut menentukan kelulusan siswa. Namun demikian, tidak banyak sekolah yang “berani” menyatakan siswanya tidak lulus Ujian Akhir Sekolah bila Ujian Nasionalnya dinyatakan lulus. Jadi satu-satunya penentu kelulusan siswa hanyalah Ujian Nasional. Akhirnya muncullah pandangan bahwa mata pelajaran yang tidak di-UN-kan hanyalah mata pelajaran pelengkap, tidak begitu penting. Pandangan demikian tidak hanya tertanam dalam benak siswa, bahkan tertanam juga dalam benak guru.

Karena pandangan itu pulalah muncul kebijakan dari Dinas Pendidikan Kabupaten untuk menentukan nilai minimal mata pelajaran, selain mata pelajaran yang di-UN-kan. Tujuan kebijakan ini barangkali untuk meningkatkan nilai rata-rata siswa. Bahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan berani menentukan nilai minimal 7.60 untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan/Pkn, Pendidikan Agama Islam/PAI, Pendidikan Jasmani/Penjas, dan Pendidikan Keterampilan dan Kerajinan/KTK.

Seperti telah diketahui, bahwa untuk menentukan Standar Ketuntasan Minimal (SKM) setiap mata pelajaran, diukur berdasarkan empat prasyarat, yakni : (1) intake siswa, (2) kompleksitas materi ajar, (3) ketersediaan sarana dan prasarana, dan (4) esensialitas materi ajar. Penentuan SKM dengan cara ini menimbulkan konskwensi bahwa pada setiap sekolah, SKM yang diacu tidak sama. Sekolah yang tidak memiliki lapangan basket misalnya, tidak mungkin membuat SKM yang tinggi untuk mata pelajaran Penjas kelas IX bila pada semester tersebut terdapat materi Bola Basket. Dengan penentuan nilai minimal seperti itu, SKM yang telah ditentukan guru di awal tahun pelajaran, tampaknya harus segera dicampakkan, karena mungkin sekali SKM yang dibuat tidak mencapai angka itu. Secara logika, bersiap-siap saja siswanya tidak lulus, karena untuk mencapai nilai itu tampaknya tidak mudah, terutama untuk mata pelajaran PKn dan PAI. (Bandingkan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia yang tidak mencapai angka 6 pada Ujian Nasional)

Namun, hampir dapat dipastikan bahwa tidak ada sekolah yang berani menyatakan siswanya tidak lulus, bila mata pelajaran yang di-UN-kan lulus. Dengan demikian dapat pula dipastikan bahwa siswa SMP se-Kabupaten Magetan yang lulus nanti nilai untuk empat mata pelajaran itu pasti sekurang-kurangnya 7,60. Luar biasa. Ternyata siswa kita memang bagus-bagus nilainya meskipun mungkin tidak pandai. Jadi, jangan dulu kita berbicara meningkatkan mutu pendidikan, tapi belajarlah dulu mengelola pendidikan dengan benar dan bertanggung jawab.

Posted by: sastrosuwiryo | Mei 19, 2008

BERITA-BERITA SEPUTAR SEMINAR KOLOSAL DI MAGETAN

Minggu, 11 Mei 2008
Disorot, Workshop Guru Berbau Politis

 

MAGETAN - Dewan Pendidikan (DP) Magetan menilai workshop yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat, kemarin (10/5), kental muatan politis. Utamanya menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim. “Kami sangat menyayangkan sikap PGRI yang berusaha membawa masuk para guru ke ranah politik praktis,” katanya.Menurut dosen Akademi Kesehatan Lingungan Magetan itu, indikasi politisisasi PGRI itu tampak dari hadirnya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim H Soekarwo yang juga calon gubernur, sebagai pembicara. “Apa relevansinya Sekdaprov dalam workshop tentang sertifikasi guru. Jelas ini ada muatan lain?’ ujarnya. Baca Lanjutannya…

Posted by: sastrosuwiryo | Mei 18, 2008

SEMINAR PENDIDIKAN ‘KOLOSAL’ PART II

Hari Minggu, 18 Mei 2008, digelarlah Seminar Pendidikan ‘Kolosal’ Part II di GOR Kabupaten Magetan. Penulis sebut Seminar Panedidikan ‘Kolosal’ Part II, karena delapan hari sebelumnya telah digelar seminar yang sama ‘heboh’nya dengan seminar tersebut.

 

Pelaksanaan seminar (langka)  tersebut boleh dibilang sukses, bila melihat dari banyaknya peserta yang hadir. Menurut perkiraan penulis, seminar tersebut dihadiri sekitar 6.000 sampai dengan 7.000 peserta. Pembicara seminar juga tak kalah heboh, karena berdasarkan yang sayup-sayup penulis dengar, adalah asessor dari Universitas Negeri Malang dan CEO Jawa Pos, Bapak Dahlan Iskan. Baca Lanjutannya…

Posted by: sastrosuwiryo | Mei 13, 2008

NETRALITAS PGRI DALAM PILKADA

 Seminar kolosal’ diadakan oleh Pengurus PGRI Kabupaten Magetan, dengan mengangkat masalah yang cukup menarik  :  Sertifikasi Guru. Karena kolosal, pesertanya pun tidak tanggung-tanggung diperkirakan 8.000 (delapan ribu) orang. Ini berarti, (seandainya target terpenuhi) hampir seluruh guru sekabupaten turut ambil bagian dalam seminar. Karena seminar diadakan pada hari Sabtu, berarti pula (sekali lagi seandainya target terpenuhi) seluruh siswa sekolah sekabupaten terpaksa belajar di rumah, karena bapak dan ibu guru mereka mengikuti seminar. Seandainya seminar diadakan dengan wajar, (biasanya setiap perserta dimohon biaya kontribusi sekitar Rp 50.000,00) mungkin jumlah peserta tidaklah sebesar itu. Mungkin posisinya tidak akan mampu menggeser prioritas siswa untuk memperoleh hak mereka, yaitu mendapatkan  pelajaran. Seminar ini menjadi begitu berarti, karena peserta tidak dibatasi jumlahnya dan tidak dipungut biaya alias gratis.  Baca Lanjutannya…

Posted by: sastrosuwiryo | Mei 9, 2008

GURU PROFESIONAL? NANTI DULU!

Hari Jumat, 9 Mei 2008, saya mendapat amanat dari Bapak Kepala Sekolah untuk mengikuti seleksi guru berprestasi tingkat kabupaten. Saya ditunjuk untuk mewakili sekolah dalam lomba tersebut,  bukan karena saya termasuk guru yang berprestasi di sekolah, melainkan karena semua guru di sekolah tidak ada yang bersedia mewakili sekolah dalam lomba itu. Lomba ini mengusung tema yang menyeramkan – setidaknya bagi saya – yaitu tentang profesionalisme guru. Sekolah yang tidak mengirimkan peserta dalam setiap lomba yang diadakan oleh Dinas Pendidikan, kata Bapak Kepala Sekolah, biasanya akan diumumkan (dipermalukan) dalam rapat koordinasi di Dinas Pendidikan. Demi menyelamatkan nama Kepala Sekolah, jadilah saya “menyerahkan diri’ untuk dikorbankan dalam lomba tersebut. Baca Lanjutannya…

Posted by: sastrosuwiryo | Mei 8, 2008

GURU GOBLOG

UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU

DI ERA TEKNOLOGI KOMUNIKASI

  

Abstrak  : Berbagai penelitian terhadap kualitas pendidikan Indonesia telah dilakukan. Dari berbagai penelitian tersebut, selalu didapat hasil bahwa mutu pendidikan Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain. Rendahnya mutu pendidikan itu sebagian besar disebabkan oleh rendahnya mutu guru sebagai tenaga pendidik. Guru jauh dari sifat profesional, jauh dari buku, menulis, berdiskusi dan mengadakan riset. Untuk menggairahkan guru dalam menulis, Blog yang dewasa ini berkembang pesat di dunia teknologi informasi merupakan pilihan yang menarik. Baca Lanjutannya…

Older Posts »

Kategori