Posted by: sastrosuwiryo on: Juli 3, 2009
Setiap tahun ajaran baru atau bahkan mungkin semester baru, setiap sekolah selalu sibuk mengatur jadwal pelajaran. Pengaturan jadwal yang padat, akan memakan waktu yang cukup lama. Selain itu banyak tenaga dan pikiran tercurahkan untuk mengatur jadwal tersebut.
Untuk membantu tugas ini, ada beberapa software pembuat jadwal yang bisa dicoba. Penulis telah mencoba dan mempelajari secara otodidak program asctimetables. Program ini tersedia dalam bentuk demo (shareware). Meskipun demikian, fasilitas yang disediakan dalam demo ini cukup lengkap, sehingga penulis menganggap bisa membatu dalam menyusun jadwal pelajaran sekolah. Untuk yang ingin mencoba program ini, dapat di download disini.
Karena penulis mempelajari secara otodidak dan tidak terlalu mendetail, maka dalam penjelasan ini akan sangat dangkal. Untuk itu bagi yang lebih banyak memahami penggunaan program ini, mohon kiranya berkenan untuk berbagi.
Secara garis besar, penggunaan program ini terdiri dari 7 langkah, sebagai berikut : Baca entri selengkapnya »
Posted by: sastrosuwiryo on: Juni 28, 2009
Ungkapan pernyataan tidak bergeming sering digunakan seperti pada kalimat berikut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata bergeming berarti ‘diam saja atau tidak bergerak sedikit juga’. Kata bergeming yang dikaitkan dengan pendirian berarti ‘tidak berubah’. Ungkapan pernyataan tidak bergeming berarti ‘tidak tidak berubah’ atau ‘berubah’. Atas dasar makna kata itu, penggunaan ungkapan pernyataan tidak bergeming dalam kalimat tersebut tidak tepat. Pernyataan yang benar adalah sebagai berikut.
Kesalahan serupa terjadi pada pemakaian kata acuh seperti yang terlihat pada kalimat berikut.
Jika kita lihat makna kata acuh itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertiannya sama dengan peduli. Selain dibentuk menjadi mengacuhkan, kata acuh juga dipakai dalam bentuk acuh tak acuh dengan arti ‘tidak peduli’. Selain bentuk acuh tak acuh, muncul pula pemakaian kata acuh dengan arti yang sama. Sebagai akibatnya, banyak orang yang beranggapan bahwa kata acuh berarti ‘tidak peduli’ seperti pada kalimat contoh di atas, yang seharusnya digunakan acuh tak acuh, sehingga kalimatnya menjadi
Kata mengacuhkan berarti ‘memedulikan’ atau ‘mengindahkan’. Oleh karena itu, pemakaian kata mengacuhkan pada kalimat berikut tidak tepat.
Pada kalimat itu seharusnya digunakan tidak mengacuhkan.
Sumber : Buku Praktis Bahasa Indonesia 2, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
Posted by: sastrosuwiryo on: Juni 28, 2009
Tulisan ini semoga menjawab beberapa pertanyaan dalam blog ini.
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
Sekolah Menengah Atas
Untuk SMK ditambah dengan :
CARA PENDAFTARAN
TATA CARA SELEKSI
|
Kelompok TI |
Skor |
Kelompok BM, Pariwisata |
Sk |
| Matematika | 4 | Matematika | 3 |
| Bahasa Inggris | 3 | Bahasa Inggris | 3 |
| IPA | 2 | IPA | 2 |
| Bahasa Indonesia | 2 | Bahasa Indonesia | 1 |
Pembobotan untuk prestasi akademik, olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu yang dilaksanakan pemerintah dan berkelanjutan, contoh : siswa berprestasi, OSN, O2SN, dan FLS2N, Pekan Seni, POR, adalah sebagai berikut :
|
Juara |
Tingkat/Nilai |
||||
|
Kecamatan |
Kabupaten |
Provinsi |
Nasional |
Internasional |
|
|
I |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
|
II |
0,75 |
1,75 |
2,75 |
3,75 |
4,75 |
|
III |
0,50 |
1,50 |
2,50 |
3,50 |
4,50 |
BIAYA PENDAFTARAN
DAYA TAMPUNG
|
No |
Nama Sekolah |
Jumlah Rombel |
Jumlah Siswa |
|
1 |
SMAN 1 Magetan |
10 |
320 |
|
2 |
SMAN 2 Magetan |
8 |
256 |
|
3 |
SMAN 3 Magetan |
7 |
224 |
|
4 |
SMAN 1 Plaosan |
5 |
170 |
|
5 |
SMAN 1 Parang |
5 |
170 |
|
6 |
SMAN 1 Maospati |
10 |
320 |
|
7 |
SMAN 1 Karas |
6 |
204 |
|
8 |
SMAN 1 Barat |
7 |
238 |
|
9 |
SMAN 1 Sukomoro |
5 |
170 |
|
10 |
SMAN 1 Kawedanan |
7 |
238 |
|
No |
Nama Sekolah |
Jumlah Rombel |
Jumlah Siswa |
|
1 |
SMKN 1 Magetan |
12 |
432 |
|
2 |
SMKN 1 Bendo |
12 |
432 |
|
3 |
SMKN 2 Magetan |
9 |
324 |
|
4 |
SMKN 1 Poncol |
4 |
144 |
|
5 |
SMKN 1 Kartoharjo |
6 |
216 |
|
6 |
SMKN 1 Takeran |
5 |
180 |
Keterangan :
Itulah informasi seputar Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Kabupaten Magetan, tahun pelajaran 2009/2010. Semoga setiap calon peserta didik memperoleh sekolah sesuai dengan yang diharapkan.
Posted by: sastrosuwiryo on: Juli 30, 2008
Sampai tahun 90-an, kita sering mendengar kata “prakiraan” karena kata itu selalu dipakai dalam frasa “prakiraan cuaca” yang disiarkan setelah Dunia Dalam Berita di TVRI. Apalagi saat itu TVRI adalah satu-satunya saluran televisi yang ada, sehingga mau tidak mau stasiun televisi itulah yang dinikmati penonton televisi di seluruh tanah air.
Kata prakiraan berpangkal pada kata prakira. Prakira berpangkal pada kata bentuk pra- dan kira. Dalam Bahasa Indonesia, bentuk pra- mempunyai makna yang beragam, tetapi masih bertalian. Hal itu bergantung pada kata yang mengikuti bentuk pra- tersebut.
Kata kira dapat bermakna ‘menaksir’ atau ‘berhitung ‘. Misalnya, Hendaklah kaukira dulu, berapa rupiah yang akan kau belanjakan itu. Kata prakira mengandung unsur makna ‘hitung’ dan ’sebelum’. Jadi, kata prakira berbeda makna dengan kira-kira yang juga berasal dari kata kira.
Dari kata parakira dapat dibentuk kata meprakirakan yang bermakna ‘menghitung sebelumnya’ dan ahasilnya disebut prakiraan yang bermakna ‘perhitungan sebelumnya’. Prakiraan adalah hasil memprakirakan sedaangkan prosesnya disebut memprakirakan. Bandinagkan dengan menulis, penulisan, dan tulisan.
Prakiraan cuaca digunakan dalam bidang meteorologi dan geofisika sebagai padanan weather forecast. Keadaan cuaca yang akan terjadi dapat diharapkan terjadi sesuai dengan perhitungan sebelumnya. Itu pula agaknya mengapa weather forecast tidak dijadikan porkas cuaca. Di samping itu, padanan prakira untuk forecast memungkinkan kiata terhindar dari keharusan menggunakan istilah peramal atau juru ramal, atau ahli ramal untuk forecasters karena dengan mudah dapat membentuk juru prakira atau ahli prakira.
Sumber : Buku Praktis Bahasa Indonesia 1; Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta 2003
Posted by: sastrosuwiryo on: Juni 27, 2008
UNTUK SMA DAN SMK
KABUPATEN MAGETAN
TAHUN 2008/2009
a Tamat SMP, SMPLB, MTs serta memiliki STTB, STL/STK/Danem/Danun/SKHUN, atau
b Memiliki ijazah dan STL bagi program Paket B
c Berusia setinggi-tingginya 21 tahun per 14 Juli 2008
Untuk SMK ditambah dengan
a pendaftaran dilakukan di sekolah yang dituju
b mengisi formulis yang disediakan panitia
c menyerahkan SKHUN (Bin, Mat, BIG, IPA) dan Danun/STK/STL asli dan foto kopi
d menyerahkan SKHU asli dan foto kopi
e menyerahkan foto kopi akte kelahiran
f calon peserta dari luar Kabupaten Magetan harus melampirkan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
g semua foto kopi berkas dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
a SMA
1 Menggunakan jumlah empat nilai murni Ujian Nasional yaitu Bahsa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam
2 Bila terjadi jumlah nilai sama untuk empat nilai di atas, digunakan jumlah nilai STK/STL/SKHU
b SMK
1 Menggunakan jumlah empat nilai murni Ujian Nasional yaitu Bahsa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan menggunakan rangking dari hasil pembobotan untuk tiga mata pelajaran, yaitu
* Matematika : 4
* Bahasa Inggris : 2
* IPA : 3
* Bahasa Indonesia : 2
c Pembobotan untuk prestasi akademik :
1 Juara I, II, dan III tingkat Kabupaten : 2
2 Juara I, II, dan III tingkat Propinsi : 3
3 Juara I, II, dan III tingkat Nasional : 4
4 Juara I, II, dan III tingkat Internasional : 5
IV. WAKTU PELAKSANAN
Pendaftaran dilaksanakan tanggal : 3,4,5, dan 7 Juni 2008
Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp 35.000,00
VI. JUMLAH PAGU UNTUK SMA DAN SMK NEGERI KABUPATEN MAGETAN
SMA
|
No |
Nama Sekolah |
Jumlah Rombel |
Jumlah siswa tiap rombel |
Jumlah total |
|
1. |
SMA N 1 Magetan |
10 |
34 |
340 |
|
2 |
SMA N 2 Magetan |
8 |
36 |
288 |
|
3. |
SMA N 3 Magetan |
7 |
38 |
366 |
|
4. |
SMA N 1 Plaosan |
5 |
38 |
190 |
|
5. |
SMA N 1 Parang |
5 |
38 |
190 |
|
6. |
SMA N 1 Maospati |
10 |
34 |
360 |
|
7. |
SMA N 1 Karas |
6 |
38 |
228 |
|
8. |
SMA N 1 Barat |
6 |
38 |
228 |
| 9. | SMA N 1 Sukomoro |
5 |
38 |
190 |
| 10. | SMA N 1 Kawedanan |
7 |
36 |
252 |
SMK
|
No |
Nama Sekolah |
Jumlah Rombel |
Jumlah siswa tiap rombel |
Jumlah total |
|
1. |
SMK N 1 Magetan |
11 |
38 |
418 |
|
2 |
SMK N 1Bendo |
11 |
38 |
418 |
|
3. |
SMK N 2 Magetan |
8 |
38 |
304 |
|
4. |
SMK N 1 Poncol |
3 |
38 |
114 |
|
5. |
SMK N 1 Kartoharjo |
6 |
38 |
228 |
|
6. |
SMK N 1 Takeran |
5 |
38 |
190 |
Posted by: sastrosuwiryo on: Juni 22, 2008
OBJEK WISATA YANG LAYAK DIJADIKAN PILIHAN DALAM MENGISI LIBURAN
Objek wisata Sarangan adalah salah satu objek wisata andalan Kabupaten Magetan. Objek wisara ini terletak di wilayah Magetan paling barat, tepatnya di Desa Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, berjarak ± 17 km dari Kota Magetan. Jalur untuk mencapai Telaga Sarangan terbilang mulus dan mudah dicapai.
Di Sarangan, kita bisa menikmati indahnya Telaga Pasir di tengah hawa sejuk pegunungan. Di tepi telaga, berjajar pedagang berbagai macam makanan yang harganya tidaklah terlalu mahal. Satu porsi sate ayam, misalnya seharga Rp 6.000,00. Bagi yang ingin mencicipi kelezatan sate kelinci, tersedia juga dengan harga yang sama. Atau segelas kopi susu, dijual seharga Rp 2.000,00 s.d. Rp 3.000,00.
Setelah menikmati makanan di tepi telaga, kita bisa mengelilingi telaga dengan naik perahu (boat). Untuk satu kali putaran, biasanya dikenakan ongkos antara Rp 25.000,00 sampai dengan Rp 30.000,00. Penumpang untuk satu perahu antara 4 sampai dengan 5 orang. Bila kita tidak ingin menaiki perahu, kita bisa memilih berkeliling telaga dengan naik kuda. Tarif untuk naik kuda ini kurang lebih sama dengan tarif perahu.
Di sebelah timur telaga, kita bisa membeli berbagai macam cinderamata. Beberapa karya kerajinan dijajakan di sana. Banyak pula dijajakan pakaian khas daerah, yakni batik. Untuk urusan menginap, rasanya kita tidak perlu khawatir. Di Sarangan, terdapat banyak sekali penginapan mulai dari penginapan yang bertarif ekonomi sampai dengan yang bertarif sedang bahkan mahal.
Bila kita berwisata ke Sarangan, kurang lengkap rasanya bila tidak mencoba menengok kerajinan khas Magetan, yakni kerajinan kulit. Untuk mendapatkan kerajinan khas Magetan ini, bisa kita lakukan sembari perjalanan pulang, karena sentra kerajinan kulit terletak di dalam kota. Sentra kerajinan kulit ini berada di Desa Selosari, Kecamatan Magetan. Untuk barang dengan kualitas sebaik yang dijajakan, harga yang ditawarkan terbilang murah. Anda tertarik. Silakan mencoba!
Posted by: sastrosuwiryo on: Juni 20, 2008
Kita sering mendengar penggunaan kata nominator, terutama dalam siaran televisi atau radio. Penggunaan kata tersebut dalam kalimat misalnya :
1. Nominator untuk pemeran utama pria terbaik adalah ….
2. Nominator untuk pemeran pembantu wanita terbaik adalah ….
Kata nominator, berasal dari Bahasa Inggris nominate yang berkelas kata kerja. Kata nominate bermakna ‘mengusulkan atau mengangkat (seseorang) sebagai calon pemenang atau penerima hadiah’. Dengan demikian, kata nominator seharusnya bermakna ‘orang yang mengusulkan atau mengangkat (seseorang) sebagai calon pemenang atau penerima hadiah’, bukan orang yang diusulkan untuk diangkat atau diberi hadiah.
Bandingkan dengan kata komunikasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata komunikasi bermakna : 1. pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yg dimaksud dapat dipahami; hubungan; kontak; 2 perhubungan. Dari kata komunikasi terbentuk kata komunikator yang bermakna orang yang menyampaikan pesan atau berita. Sedangkan orang yang menerima pesan atau berita disebut komunikan.
Jadi penggunaan kata nominator yang bermakna ‘orang yang diusulkan atau diangkat sebagai calon pemenang atau penerima hadiah’ tidaklah tepat. Untuk menyatakan makna tersebut, seharusnya digunakan kata ‘nomine’ (Inggris : nominee) atau dapat pula digunakan kata ‘unggulan’.
Posted by: sastrosuwiryo on: Juni 20, 2008
Menghadapi pengumuman kelulusan SMP, yang direncanakan tanggal 21 Juni 2008, sekolah telah mengadakan verifikasi nilai, terutama nilai mata pelajaran-mata pelajaran yang tidak di-UN-kan. Hal itu dilakukan, karena secara teoritis nilai mata pelajaran yang tidak di-UN-kan juga ikut menentukan kelulusan siswa. Namun demikian, tidak banyak sekolah yang “berani” menyatakan siswanya tidak lulus Ujian Akhir Sekolah bila Ujian Nasionalnya dinyatakan lulus. Jadi satu-satunya penentu kelulusan siswa hanyalah Ujian Nasional. Akhirnya muncullah pandangan bahwa mata pelajaran yang tidak di-UN-kan hanyalah mata pelajaran pelengkap, tidak begitu penting. Pandangan demikian tidak hanya tertanam dalam benak siswa, bahkan tertanam juga dalam benak guru.
Karena pandangan itu pulalah muncul kebijakan dari Dinas Pendidikan Kabupaten untuk menentukan nilai minimal mata pelajaran, selain mata pelajaran yang di-UN-kan. Tujuan kebijakan ini barangkali untuk meningkatkan nilai rata-rata siswa. Bahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan berani menentukan nilai minimal 7.60 untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan/Pkn, Pendidikan Agama Islam/PAI, Pendidikan Jasmani/Penjas, dan Pendidikan Keterampilan dan Kerajinan/KTK.
Seperti telah diketahui, bahwa untuk menentukan Standar Ketuntasan Minimal (SKM) setiap mata pelajaran, diukur berdasarkan empat prasyarat, yakni : (1) intake siswa, (2) kompleksitas materi ajar, (3) ketersediaan sarana dan prasarana, dan (4) esensialitas materi ajar. Penentuan SKM dengan cara ini menimbulkan konskwensi bahwa pada setiap sekolah, SKM yang diacu tidak sama. Sekolah yang tidak memiliki lapangan basket misalnya, tidak mungkin membuat SKM yang tinggi untuk mata pelajaran Penjas kelas IX bila pada semester tersebut terdapat materi Bola Basket. Dengan penentuan nilai minimal seperti itu, SKM yang telah ditentukan guru di awal tahun pelajaran, tampaknya harus segera dicampakkan, karena mungkin sekali SKM yang dibuat tidak mencapai angka itu. Secara logika, bersiap-siap saja siswanya tidak lulus, karena untuk mencapai nilai itu tampaknya tidak mudah, terutama untuk mata pelajaran PKn dan PAI. (Bandingkan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia yang tidak mencapai angka 6 pada Ujian Nasional)
Namun, hampir dapat dipastikan bahwa tidak ada sekolah yang berani menyatakan siswanya tidak lulus, bila mata pelajaran yang di-UN-kan lulus. Dengan demikian dapat pula dipastikan bahwa siswa SMP se-Kabupaten Magetan yang lulus nanti nilai untuk empat mata pelajaran itu pasti sekurang-kurangnya 7,60. Luar biasa. Ternyata siswa kita memang bagus-bagus nilainya meskipun mungkin tidak pandai. Jadi, jangan dulu kita berbicara meningkatkan mutu pendidikan, tapi belajarlah dulu mengelola pendidikan dengan benar dan bertanggung jawab.
Posted by: sastrosuwiryo on: Mei 19, 2008
Minggu, 11 Mei 2008
Disorot, Workshop Guru Berbau Politis
Posted by: sastrosuwiryo on: Mei 18, 2008
Hari Minggu, 18 Mei 2008, digelarlah Seminar Pendidikan ‘Kolosal’ Part II di GOR Kabupaten Magetan. Penulis sebut Seminar Panedidikan ‘Kolosal’ Part II, karena delapan hari sebelumnya telah digelar seminar yang sama ‘heboh’nya dengan seminar tersebut.
Pelaksanaan seminar (langka) tersebut boleh dibilang sukses, bila melihat dari banyaknya peserta yang hadir. Menurut perkiraan penulis, seminar tersebut dihadiri sekitar 6.000 sampai dengan 7.000 peserta. Pembicara seminar juga tak kalah heboh, karena berdasarkan yang sayup-sayup penulis dengar, adalah asessor dari Universitas Negeri Malang dan CEO Jawa Pos, Bapak Dahlan Iskan. Baca entri selengkapnya »
Yang berbaik hati