Posted by: sastrosuwiryo on: Juni 28, 2009
Ungkapan pernyataan tidak bergeming sering digunakan seperti pada kalimat berikut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata bergeming berarti ‘diam saja atau tidak bergerak sedikit juga’. Kata bergeming yang dikaitkan dengan pendirian berarti ‘tidak berubah’. Ungkapan pernyataan tidak bergeming berarti ‘tidak tidak berubah’ atau ‘berubah’. Atas dasar makna kata itu, penggunaan ungkapan pernyataan tidak bergeming dalam kalimat tersebut tidak tepat. Pernyataan yang benar adalah sebagai berikut.
Kesalahan serupa terjadi pada pemakaian kata acuh seperti yang terlihat pada kalimat berikut.
Jika kita lihat makna kata acuh itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertiannya sama dengan peduli. Selain dibentuk menjadi mengacuhkan, kata acuh juga dipakai dalam bentuk acuh tak acuh dengan arti ‘tidak peduli’. Selain bentuk acuh tak acuh, muncul pula pemakaian kata acuh dengan arti yang sama. Sebagai akibatnya, banyak orang yang beranggapan bahwa kata acuh berarti ‘tidak peduli’ seperti pada kalimat contoh di atas, yang seharusnya digunakan acuh tak acuh, sehingga kalimatnya menjadi
Kata mengacuhkan berarti ‘memedulikan’ atau ‘mengindahkan’. Oleh karena itu, pemakaian kata mengacuhkan pada kalimat berikut tidak tepat.
Pada kalimat itu seharusnya digunakan tidak mengacuhkan.
Sumber : Buku Praktis Bahasa Indonesia 2, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
Yang berbaik hati