Oleh: sastrosuwiryo | Juni 23, 2010

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMP, SMA, DAN SMK KABUPATEN MAGETAN TAHUN PELAJARAN 2010/2011

I.        SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN

  • SMP
  1. Lulus SD/MI, memiliki ijazah/STTB dan STK/STL yang telah dinyatakan lulus UASBN; atau
  2. Program paket A, memiliki ijazah dan STL program paket A setara SD, dan
  3. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada 12 Juli 2010
  • SMA
  1. Lulus SMP/MTs, memiliki ijazah/STTB dan STK/STL atau SKHUN; atau
  2. Program paket B, memiliki ijazah dan STL program paket B setara SMP, dan
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada 12 Juli 2010
  • SMK
  1. Lulus SMP/MTs, memiliki ijazah/STTB dan STK/STL dan memiliki SKHUN;
  2. Program paket B, memiliki ijazah dan STL program paket B setara SMP, dan
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada 12 Juli 2010

II.        CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dilakukan di sekolah yang dituju sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  2. Menyerahkan ijazah asli beserta fotokopinya.
  3. Menyerahkan SKHUASBN (Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA) bagi calon peserta didik SMP.
  4. Menyerahkan SKHUN asli beserta fotokopinya a calon peserta didik SMP, SMA, dan SMK.
  5. Menyerahkan foto kopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Bagi yang belum memiliki NISN agar melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah Asal.
  6. Apabila Calon peserta didik memiliki Piagam Prestasi dapat dilampirkan sebagai bahan penambah nilai/skor (asli dan fotokopinya).
  7. Calon peserta didik dari luar Kabupaten Magetan, harus melampirkan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal dan Kabupaten/Kota yang dituju.
  8. Semua foto kopi berkas dilegalisir oleh pejabar yang berwenang.

III.        TATA CARA SELEKSI

  • SMP
  1. Seleksi calon peserta didik SMP menggunakan jumlah 3 (tiga) nilai UASBN yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA dengan sistem seleksi peringkat terbuka.
  2. Bila terjadi jumlah nilai sama untuk 3 nilai UASBN tersebut, maka digunakan jumlah nilai SKHU secara keseluruhan sebagai bahan pertimbangan.
  • SMA
  1. Seleksi calon peserta didik SMA menggunakan jumlah 4 (empat) nilai Ujian Nasional,  yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA dengan sistem seleksi peringkat terbuka sesuai pagu.
  2. Bila terjadi jumlah nilai sama untuk 4 (empat)  nilai Ujian Nasional tersebut, maka digunakan jumlah nilai SKHU secara keseluruhan sebagai bahan pertimbangan.
  • SMK
  1. Seleksi calon peserta didik SMK menggunakan jumlah 4 (empat) nilai Ujian Nasional,  yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA dengan sistem seleksi peringkat terbuka sesuai pagu.
  2. Seleksi penerimaan calon siswa baru SMK menggunakan jumlah 4 Nilai Ujian Nasional dengan pembobotan :

Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa

Bidang Keahlian BM/Seni Kerajinan dan Pariwisata

1. Bahasa Indonesia

1

1. Bahasa Indonesia

1

2. Bahasa Inggris

3

2. Bahasa Inggris

3

3. Matematika

4

3. Matematika

3

4. I P A

2

4. I P A

2

IV.        PEMBOBOTAN PRESTASI/PIAGAM PENGHARGAAN BAGI CALON PESERTA DIDIK SMP, SMA, DAN SMK

  1. Prestasi akademis yang dimaksud adalah olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu yang dilaksanakan pemerintah dan berkelanjutan, seperti : OSN, O2SN, dan FLSN, Pekan Seni, POR, POPDA.
  2. Pembobotan 4 (empat) mata pelajaran  sebagai berikut:

Juara

Tingkat/Nilai

Kecamatan

Kabupaten

Provinsi

Nasional

Internasional

I

1

2

3

4

5

I

0,75

1,75

2,75

3,75

4,75

II

0,50

1,50

2,50

3,50

4,50

Catatan :

Juara non rangking dihargai separuh dari juara pertama :

~       Tingkat kecamatan : 0,50
~       Tingkat kabupaten : 1
~       Tingkat provinsi : 1,50
~       Tingkat nasional : 2
~       Tingkat intenasional : 2,50

Piagam yang diperhitungkan adalah piagam yang ditandatangani :

1.  Tingkat kecamatan : Camat/Kepala UPTD Pendidikan
2.  Tingkat kabupaten : Bupati/Kepala Dinas Pendidikan
3.  Tingkat provinsi : Gubernur/Kepala Dinas Pendidikan
4.  Tingkat nasional : Presiden/Menteri Pendidikan
5.  Internasional : Pejabat yang berwenang
  1. Piagam Penghargaan dari cabang olahraga sejenis, yang diperoleh dalam waktu yang bersamaan hanya diperhitungkan satu piagam.
  2. Piagam penghargaan yang diperoleh berkelanjutan dihargai yang paling tinggi.

V.        JADWAL PENDAFTARAN

No. Jenis Kegiatan SMP, SMA, dan SMK Ket.
1. Pendaftaran 1, 2, 3, 4 Juli 2010
2. Seleksi dan pengolahan 6 juli 2010
3. Pengumunan 7 Juli 2010
4. Daftar ulang 7, 8 Juli 2010
5. Penerimaan cadangan 9 Juli 2010
6. Permulaan Tahun Ajaran Baru 12 Juli 2010
7. Persiapan dan Pelaksanaan MOS 12, 13, 14 Juli 2010

VI.        BIAYA PENDAFTARAN

SMP : Tidak dipungut biaya
SMA : Rp 50.000,00
SMK : Rp 50.000,00

VII.        LAIN-LAIN

Pengumuman sementara dilakukan tiap hari pukul 13.00 WIB, sesuai peringkat di sekolah-sekolah tempat pendaftaran.

PAGU PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA

No.

Nama Sekolah

Jumlah Rombel

Jumlah Siswa Tiap Rombel

Jumlah Siswa Seluruhnya

1.

SMA N 1 Magetan

9

32

288

2.

SMA N 2 Magetan

9

32

288

3.

SMA N 3 Magetan

8

32

256

4.

SMA N 1 Plaosan

5

34

170

5.

SMA N 1 Parang

5

34

170

6.

SMA N 1 Maospati

9

32

288

7.

SMA N 1 Karas

6

34

104

8.

SMA N 1 Barat

7

34

238

9.

SMA N 1 Sukomoro

5

34

170

10.

SMA N 1 Kawedanan

7

32

224

11.

SMA Panca Bhakti

2

34

68

12.

SMA Poncol

1

34

34

Jumlah

77

2534

PAGU PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMK

No.

Nama Sekolah

Jumlah Rombel

Jumlah Siswa Tiap Rombel

Jumlah Siswa Seluruhnya

1.

SMK N 1 Magetan

12

34

408

2.

SMK N 1 Bendo

12

34

408

3.

SMK N 2 Magetan

12

34

408

4.

SMK N 1 Poncol

4

34

136

5.

SMK N 1 Kartoharjo

6

34

204

6.

SMK N 1 Takeran

8

34

272

7.

SMK BPN 1

4

34

136

8.

SMK BPN 2

1

34

34

9.

SMK PGRI 1

4

34

136

10.

SMA Panca Bhakti

4

34

136

11.

SMK Bona

1

34

34

12.

SMK Yosonegoro

15

34

510

13.

SMK Muh. Panekan

1

34

34

14.

SMK YKP 1

3

34

102

15.

SMK YKP 2

1

34

34

16.

SMK Panca Bhakti Parang

1

34

34

17.

SMK Maospati

1

34

34

18.

SMK Persatuan

1

34

34

19.

SMK PGRI Maospati

1

34

34

20.

SMK Penerbangan

6

34

204

21.

SMK PGRI Kawedanan

1

34

34

22.

SMK PSM 1 Kawedanan

3

34

102

23.

SMK PSM 2 Kawedanan

4

34

136

24.

SMK Pancasila 1 Kawedanan

1

34

34

25.

SMK Pancasila 2 Kawedanan

1

34

34

26.

SMK PSM 1 Takeran

1

34

34

27.

SMK PSM 2 Takeran

4

34

136

28.

SMK PSM Lembeyan

1

34

34

114

3876

Keterangan :

  1. Cadangan setiap rombongan belajar 2 orang.
  2. Jumlah peserta UNAS SMP Tahun Pelajaran 2009/2010     : 7.646 siswa.
  3. Jumlah Pagu SMA dan SMK Tahun pelajaran 2010/2011    : 6.410 siswa.

Semoga semua calon peserta didik baru, memperoleh sekolah sesuai dengan kemampuan dan harapan.


Tanggapan

  1. haloo..salam kenal.. blognya keren artikelnya juga bermanfaat ..

    di tunggu kunjungan baliknya..

    thanks..
    —->Terima kasih juga mas. Ya, nanti saya berkunjung ke blognya.

  2. […] Sumber : sastrosuwiryo […]

  3. nice inpoh pak 🙂 salam blogger

  4. kok ga ada syarat yg lainya seh…? kan pakai pas foto 3X4 Ya kan??

  5. NISNnya apa harud di legalisir????…….

  6. apakah asa penghargaan tambahan nilai untuk prestasi sinopsis juara I tingkat kecamatan..?trima kasih
    —> Penghargaan hanya diberikan bila perlombaan diadakan berkelanjutan. Setelah tingkat kecamatan, ada kelanjutan di tingkat kabupaten, dan seterusnya.

  7. utk daftar ulang apa yg harus di bawa

  8. Insya allah.

  9. Assalamu’alaikum.Wr.wB
    Saya pelajar dari kabupaten magetan . saya ingin bertanya kenapa pembagian kelas di sma kabupaten magetan tidak merata. harusnya ada pemerataan siswa supaya sekolah bisa jaga kualitas dan kuantitas. saya usul , harusnya semua sma membuka kelas yang sama yaitu 7 rombel dengan jumlah siswa sama dengan 32 , tidak boleh kurang dan lebih. kasihan tau sekolah yang tidak kebagian siswa. kalau seumpanmanya sma di kabupaten magetan terjadi pemerataan siswa ., betapa majunya sekolah di kabupaten ini. jadi ada kesempatan sekolah swasta mendapatkan siswa.
    Wassalamu’alaikum.Wr.Wb


Tinggalkan Balasan ke agus Batalkan balasan

Kategori